Mitrapost.com – Warga Banyuanyar RT 01 RW 06, Banjarsari, Kota Surakarta meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuanyar 3 segera ditutup. Sebelumnya, mereka sempat mengeluhkan tentang limbah yang berasal dari dapur MBG tersebut.
Kepala SPPG Banyuanyar 3, Uswatun Khasanah turut memberikan tanggapan. Ia menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan warga sekitar, sementara pihak dinas juga sudah mengunjungi SPPG yang dimaksud.
Sebagai tindak lanjut, SPPG Banyuanyar 3 menawarkan solusi berupa penambahan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Uswatun mengatakan bahwa sebelumnya SPPG telah memiliki IPAL sejak beroperasi, namun jika kurang maksimal, akan dilakukan penambahan.
“Ini dari dapur sudah, sudah membangun IPAL, sudah lama itu (ada IPAL di SPPG), kita juga sudah kasih solusi juga,” katanya, Senin (20/10/2025), dikutip Detik.
“Kita tambahkan IPAL-nya. Kita bangun IPAL lagi, pihak DLH juga sudah ke dapur,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengaku telah mengirim tim untuk meninjau lokasi SPPG Banyuanyar 3. Ia mengatakan, setiap SPPG saat ini harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional SPPG.
Penerbitan sertifikasi itu juga akan ditinjau dari kemampuan dapur MBG menangani limbah, sehingga diharuskan memiliki IPAL. Sementara, jika SPPG tidak memenuhi syarat sertifikasi tersebut, maka terancam ditutup.
“Ya kita cek. Nek limbahe elek, SLHS-e kudune ora metu, ngono wae (Kalau pengelolaan limbahnya jelek, seharusnya SLHS-nya tidak bisa terbit, begitu saja),” ujarnya.
“Kalau kami intinya itu, yang sudah beroperasi, ketika itu tidak sesuai standar SLHS yang nggak keluar. Intinya kami sudah kirim tim untuk menindaklanjuti aduan,” tegas dia lagi.
Menurut informasi, Warga Banyuanyar RT 01 RW 06 menyampaikan keberatan tentang keberadaan SPPG lewat layanan pengaduan. Menurut warga, limbah dari SPPG Banyuanyar 3 disebut mencemari lingkungan di kawasan permukiman sekitar.
“Maaf mohon kami warga Rt 01 Rw 06 Banyuanyar Banjarsari Surakarta. Mohon Dapur MBG di wilayah kami ditutup karena selama Dapur ini Beroperasi dan sampai sekarang Limbahnya mencemari lingkungan,” tulis salah satu warga, Senin (20/10/2025), di Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas). (*)
Redaksi Mitrapost.com






