Mitrapost.com – Seorang pria di Bali inisial PH (55) diduga melakukan penusukan kepada seorang perempuan. Motif sementara, PH menikam KB (47), yang merupakan selingkuhannya, lantaran tidak suka dengan perubahan perilaku korban.
“Pelaku merasa sakit hati terhadap perubahan sikap korban yang menjadi selingkuhannya, saat bertemu ingin cepat pulang. Dan, melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan pisau belati,” ujar Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, dikutip CNN Indonesia.
Pelaku telah ditangkap di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Sementara, peristiwa terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah penginapan Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasus ini berawal saat pelaku tiba di penginapan sekitar pukul 09.30 WITA, kemudian disusul korban. Keduanya melakukan hubungan badan, lalu korban langsung membersihkan diri untuk segera pulang. Namun, pelaku memintanya untuk memijat.
Setelah selesai memijat, korban bilang ingin pulang karena suami dan anaknya sedang berada di rumah. Ia juga mengatakan bahwa hari tersebut merupakan pertemuan terakhir, dan jika ingin bertemu maka pelaku harus memberi uang pada korban.
Pelaku langsung emosi, kemudian mengambil pisau belati yang disembunyikan di bawah kasur dan menusuk korban berkali-kali. Korban sempat berteriak meminta tolong saat dianiaya, sehingga salah satu pegawai mengetuk pintu dari luar.
“Kesempatan tersebut digunakan oleh korban menjauh dari pelaku dan berjalan mendekati pintu kamar, membuka kunci pintu lalu dapat keluar dari kamar. Kemudian, korban ditolong dan dituntun oleh saksi menuju lobi penginapan,” imbuhnya.
Pelaku sempat melarikan diri selama hampir dua minggu, hingga polisi akhirnya berhasil melakukan penelusuran dan menangkap pelaku pada Rabu (15/10/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pisau belati berdarah.
Atas perbuatannya, pelaku PH disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, korban mengalami luka-luka di jari, dada, hingga perut. (*)

Redaksi Mitrapost.com


