Mitrapost.com – Banjir di Kabupaten Aceh Utara berdampak pada 2.481 kepala keluarga (KK) atau 3.985 jiwa. Bencana ini terjadi karena hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Jumat (21/11/2025).
Wilayah yang tergenang banjir meliputi 7 kecamatan. Dari jumlah korban terdampak, mereka yang memilih mengungsi ada 1.592 jiwa dari 519 KK. Diantaranya merupakan ibu hamil 54 jiwa, balita 319 jiwa, lansia 89 jiwa yang tersebar di 8 (delapan) titik lokasi pengungsian.
“Korban terdampak banjir saat ini ada yang mengungsi di sejumlah meunasah (musala). Jumlah kepala keluarga yang mengungsi sebanyak 519,” ujar Kabid Pencegahan dan Kedaruratan BPBD Aceh Utara, Mulyadi dilansir dari RRI.
Jumlah tersebut berdasarkan update data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara.
Pada Minggu (23/11/2025) pukul 00.00 WIB, tercatat banjir menggenangi sarana dan prasarana hingga infrastruktur publik seperti sekolah, dayah, meunasah, kantor pemerintahan, tempat UMKM, lahan pertanian, perkebunan, perikanan, hingga menyebabkan permukiman penduduk tak bisa ditempati.
Penyaluran bantuan telah dilakukan di sejumlah titik seperti Desa Matang Jurong, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Paya Dua Uram, Lhok Rambideng, Ulee Rubek Timur Kecamatan Seuneddon, Baktiya dan Langkahan.
Bantuan yang disalurkan berupa beras, makanan anak-anak, lauk pauk siap saji, makanan siap saji, biskuit, kecap, sambal, sarden, mie instan, telur, air mineral dan minyak goreng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir untuk wilayah terdampak pada Senin (24/11/2025).
Status tersebut berlaku 54 hari mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Massa tersebut bisa diperpanjang sesuai perkembangan situasi.
Wilayah Aceh Utara sendiri diidentifikasi sebagai wilayah berpotensi banjir, dengan puncak musim hujan diprediksi terjadi pada November hingga Desember 2025. (*)

Redaksi Mitrapost.com






