Mitrapost.com – Polisi saat ini telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Proses penyelidikan pun sudah mengerucut.
“Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Meski begitu, identitas terduga pelaku masih belum diungkapkan. Setelah terpenuhi seluruh rangkaian pemeriksaan dan prosedur hukum, maka pengungkapan resmi akan dilakukan.
Sebagaimana diketahui, kasus pembalakan liar ini mulai diselidiki usai kayu gelondongan terbawa arus banjir.
Aktivitas ilegal itu dinilai turut menyumbang banjir. Polri juga saat ini mengusut kasus serupa di Aceh Tamiang.
“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena Satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






