Pati, Mitrapost.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati berhenti operasional sementara. Hal itu dikarenakan dana belum cair.
Kabar tersebut telah diunggah di media sosial melalui surat yang ditandatangani oleh pihak pertama dan ketiga.
“Pihak pertama selaku KA SPPG telah memutuskan untuk berhenti operasional sementara waktu periode tanggal 15 bulan Desember Tahun 2025 sampai dengan tanggal yang belum bisa ditentukan, yang disebabkan karena Dana Banper (Bantuan Pemerintah) periode 8 Desember 2025 sampai 20 Desember 2025 belum dicairkan,” tulis dalam surat yang ditandatangani oleh pihak pertama dan ketiga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Candra mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalah yang ada di SPPG tersebut.
“Biasanya itu dari MBG (Makan Bergizi Gratis) pusat, jadi ada laporan terkait pelaksanaan MBG penutupan dan pembukaan itu semua dari MBG Pusat, nanti akan ditindaklanjuti ada masalah apa,” ujar Risma ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (15/12/2025).
Kedepannya, tambah dia, akan melakukan evaluasi sehingga murid yang ada di sekolah bisa mendapatkan manfaat dari program prioritas MBG.
“Kita kroscek supaya adik-adik penerima manfaat ini bisa mendapatkan manfaat MBG di sekolah-sekolah masing-masing,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan bahwa program tersebut merupakan visi misi Presiden Republik Indonesia yang mulai terealisasi di tahun 2025.
Apabila ada SPPG yang berhenti beroperasi sementara, menurutnya, ada kesalahan teknis yang terjadi selama proses perencanaan.
“Ini program baru bukan berarti pemerintah pusat tidak mampu membayar, saya meyakini, ini ada satu kesalahan teknis mungkin saja SPPG nya ketika memasukkan perencanaan itu agak lambat atau ada sistem yang baru,” ujarnya.
Kedepan, pihaknya melalui Komisi D DPRD Pati akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Nanti teman-teman DPRD nanti biar koordinasi dengan SPPG yang menjadi kepanjangan tangan dari BGN (Badan Gizi Nasional) Pusat yang di Pati,” tandas Ali. (*)

Wartawan Mitrapost.com


