Kepala SD Asal Tasikmalaya Diduga Mencabuli 5 Anak di Bawah Umur di Pangandaran

Mitrapost.com Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tasikmalaya inisial UR (55) diduga mencabuli lima anak di sebuah penginapan kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Seluruh korban disebut masih di bawah umur atau masih bersekolah di tingkat SMP dan ada yang putus sekolah.

Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana menyebutkan, para korban masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan dua anak berusia 17 tahun. Sebelum dicabuli, para korban dicekoki lebih dulu dengan minuman keras oleh pelaku.

“Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua korban di antaranya sempat tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban persetubuhan,” ujar Yusdiana, Kamis (18/12/2025), dikutip Detik.

Tak hanya memaksa anak di bawah umur melakukan persetubuhan, pelaku juga melakukan kekerasan, seperti menampar, memukul, hingga menendang.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (11/12/2025) saat UR dan para korban menginap di penginapan untuk merayakan ulang tahun. Namun, saat tengah malam, pelaku membujuk korban mengonsumsi minuman beralkohol atau miras hingga tak sadarkan diri dan dicabuli.

Korban yang tidak ingin berhubungan intim menolak, sehingga pelaku marah dan melakukan kekerasan. Akhirnya, mereka berteriak dan melarikan diri untuk meminta pertolongan ke warga sekitar.

“Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Yusdiana.

Pelaku yang diamankan warga langsung diserahkan ke Polres Pangandaran, sementara para korban mendapat penanganan medis dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Saat ini, proses kasus masih bergulir. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur pidana lain. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati