Pati, Mitrapost.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2026 mendatang akhirnya disepakati, setelah dilakukannya pembahasan yang cukup panjang.
Sebelumnya, puluhan buruh dari tiga serikat pekerja memberi pengawalan rapat Dewan Pengupahan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Senin (22/12/2025). Namun, rapat tersebut berakhir buntu.
Akhirnya mereka bergerak ke Kantor Bupati Pati untuk meminta kenaikan UMK tersebut.
Bupati Pati, Sudewo mengatakan sempat mengadakan rapat tertutup di ruang kerjanya untuk membahas kenaikan UMK tahun 2026 mendatang.
Dalam rapat tersebut, Sudewo menjelaskan bahwa awalnya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Pati yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan UMK Pati mengacu dengan Alfa 0,7 persen.
Sementara dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) mengusulkan kenaikan dengan 0,9 persen.
“Kami jembatani kedua pihak ini kami rundingan dengan SPSI para pekerja, kami rundingan dengan para pengusaha yang diwakili Apindo, Apindo ini naik dari 0,6 persen menjadi 0,7 persen kemudian yang dari sana 0,9 persen,” ujar Sudewo ditemui usai melakukan rapat tertutup, Senin sore.
Setelah rapat dilakukan, akhirnya kesepakatan UMK ditentukan dengan kenaikan sebesar 0,76 persen atau Rp2.485.000.
“Akhirnya ketemu kesepakatan sebesar 0,76 persen atau kalau dirupiahkan adalah sebesar Rp2.485 ribu rupiah,” jelasnya.
Dengan diputuskan kenaikan Pati dari UMK 2026, dirinya berharap akan menambah kesejahteraan bagi para pekerja. Selain itu, akan menarik investor yang melakukan investasi.
“Dengan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja dan juga masih tetap menarik bagi calon investor untuk investasi di Kabupaten Pati,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM, Tri Suprapto mengungkapkan rasa terima kasihnya telah memberikan ruang untuk melakukan pembahasan mengenai kenaikan UMK Tahun 2026.
“Kami juga berterima kasih kepada Pak Bupati Pati yang sudah mau memfasilitasi UMK Pati. Karena dengan sidang tadi pagi yang sangat tidak enak lah untuk pekerja karena kita selalu tertekan dengan Apindo dan Naker jadi intinya dari Pak Bupati mau memfasilitasi untuk naiknya 0,76 alfanya,” ujar Tri. (*)

Wartawan Mitrapost.com



