Pemprov DKI Jakarta Larang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Wujud Keprihatinan

Mitrapost.comPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2026.

Hal itu berlaku untuk semua kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya yang digelar pemerintah maupun swasta yang memerlukan izin.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan ini.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujarnya dilansir dari Detik.

“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” lanjutnya.

Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk keprihatinan atas bencana yang terjadi di Sumatera dan daerah lainnya.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujarnya.

Meski tidak bisa melarang secara personal, masyarakat tetap diimbau tidak menyalakan kembang api atau petasan.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” jelasnya.

Pihaknya hanya akan memberikan imbauan, sehingga razia pedagang petasan juga tidak akan dilakukan.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati