Dua Rumah di Cilacap Terbakar Diduga karena Obat Nyamuk, 1 Lansia Tewas

Mitrapost.com Terjadi kebakaran rumah di Dusun Suryan Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Rabu (7/1/2026) dini hari. Akibat insiden ini, seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Santohid (91) tewas.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke pos pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 00.10 WIB, dan pihaknya langsung menerjunkan petugas dari Pos Damkar Majenang ke lokasi. Petugas tiba sekitar tiga puluh menit kemudian, sedangkan api bisa dipadamkan pada 01.05 WIB.

“Petugas Pos Damkar Majenang langsung meluncur ke lokasi dan tiba sekitar pukul 00.40 WIB. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 01.05 WIB,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Cilacap, Gatot Arif Widodo, Rabu (7/1/2026), dikutip Detik.

Adapun si jago merah melahap dua rumah, masing-masing rumah bermaterial kayu milik Santohid dan rumah permanen milik Narmirto. Dari dalam rumah kayu tersebut, petugas menemukan korban sudah meninggal dunia.

Proses evakuasi melibatkan tim Damkar, Polsek Karangpucung, Koramil, tim medis Puskesmas Karangpucung I, serta warga setempat.

“Korban meninggal dunia ditemukan di dalam kamar rumah kayu dalam posisi tertidur. Seluruh tubuh korban dalam kondisi terbakar. Usia korban 91 tahun,” ujar dia.

Peristiwa ini pertama diketahui oleh korban lainnya bernama Namirto. Ia mengaku mendengar suara runtuhan dari rumah kayu di sebelahnya. Saat dicek, rumah korban tewas sudah ludes terbakar, sedangkan rumahnya terkena sambaran api.

Setelahnya, ia langsung membangunkan anggota keluarga, kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Sebelum petugas datang, mereka mencoba memadamkan api menggunakan air secara manual.

“Dari keterangan saksi sempat dengar suara seperti rumah ambruk. Setelah dicek, ternyata rumah Pak Santohid sudah terbakar semua dan bagian depan sudah roboh,” ucap Gatot.

“Saksi saat itu hanya bisa memadamkan secara manual karena api sudah sangat besar,” lanjut dia.

Menurut dugaan, sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh korban Santohid. Diketahui, barang-barang mudah terbakar dan material rumah dari kayu menjadi pemicu api cepat membesar.

“Diduga korban menyalakan obat nyamuk bakar di dekat material mudah terbakar. Karena korban sudah lanjut usia, diduga tidak sempat menyelamatkan diri,” ungkap Gatot.

Adapun total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 200 juta. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati