Mitrapost.com – Seorang perempuan di Kabupaten Lebong, Bengkulu ditemukan tewas dalam kamar hotel pada Jumat (17/1/2026).
Korban berinisial DE (46) itu diduga tewas akibat overdosis. Rekan korban berinisial ZA awalnya ditelepon oleh DE untuk mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotenya yang berlokasi di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Namun saat sampai di lokasi, ZA mendapati kamar korban terkunci. Sehingga ia pun meminta bantuan pihak hotel.
“Sesampainya di kamar korban, kondisi kamar korban dalam keadaan terkunci lalu ZA memanggil petugas hotel kemudian petugas hotel melihat dari jendela bagian belakang kamar,” ujar Kasi Humas, Aipda. Syaiful Anwar dilansir dari Kompas.
“Dan, melihat korban dalam posisi terlentang di lantai kamar hotel, melihat kejadian tersebut pihak penjaga hotel langsung menghubungi pihak kepolisian,” lanjutnya.
Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan tisu, dua botol air putih, dan rokok satu bungkus.
“Polisi juga menemukan satu bungkus obat yang diduga obat kuat berwarna putih berbungkus merah pada bagian rak TV kamar hotel, dan bungkus yang sudah digunakan berada di dalam wc kamar,” jelasnya.
Polisi juga menemukan pil merek Samcodin dalam kondisi tebuka di bawah kasur. Kemudian alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom habis pakai di dalam wc dan di bawah kasur.
“Tidak ada luka pada tubuh korban. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan ponsel korban, dan barang lainnya dari kamar hotel tersebut.
“Dugaan kematian korban akibat overdosis,” jelasnya.
Autopsi tak dilakukan karena pihak keluarga menolak. Sehingga jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. (*)

Redaksi Mitrapost.com






