Mitrapost.com – Sejumlah keputusan strategis berhasil didapatkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui gelaran rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar, salah satunya adalah penerimaan permohonan maaf dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU (Akademi Kepemimpinan Nasional NU), serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” jelas Akhyar, dikutip dari Detik.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh sejumlah jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan serta pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU ini juga menghasilkan keputusan lainnya seperti tata kelola organisasi dan agenda besar NU ke depannya.
Di antaranya adalah penerimaan pengembalian mandat Zulfa Mustofa dari jabatan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, serta meninjau kembali sanksi pemberhentian Yahya yang telah ditetapkan dalam rapat pleno sebelumnya pada 9 Desember 2025.
Dengan keputusan tersebut, Yahya secara resmi telah dipulihkan pada posisi awal sebagai Ketua Umum PBNU. Kemudian, pemulihan juga menyasar pada komposisi kepengurusan berdasarkan hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Pada aspek administrasi, pemulihan yang dilakukan PBNU juga menyasar pada Digdaya Pesuratan sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, bersamaan dengan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan NU.
Sementara terkait agendanya, PBNU menetapkan adanya Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026, serta Muktamar ke-35 NU pada Juli atau Agustus 2026. (*)

Redaksi Mitrapost.com






