Mitrapost.com – Seorang warga berinisial CS (36) tewas usai tersengat listrik di gilingan tebu wilayah Dusun Miridudo RT 02 RW 06, Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban awalnya melakukan pemanasan gula dan membersihkan sepah tebu di bagian pemanas gula menggunakan alat berbahan besi.
“Di sekitar lokasi pemanas gula terdapat besi yang diduga teraliri arus listrik, yang kemungkinan berasal dari pompa air dan kemudian merambat ke besi di sekitar pemanas gula,” ujar Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori.
Pada saat melakukan pembersihan itulah, korban tersengat listrik hingga jatuh dalam posisi tengkurap. Ia pun tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tak tertolong.
“Mengetahui kejadian tersebut, para saksi serta pemilik gilingan tebu segera membawa korban ke Rumah Sakit Satiti Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, untuk mendapatkan penanganan medis”, ungkapnya.
“Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Pihak Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan serta tidak akan menuntut secara hukum,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com





