Mitrapost.com – Seorang ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Fitriansyah, memastikan bahwa pihaknya tidak menetapkan adanya batasan pengunjung ke rumah pribadi Jokowi, usai lokasinya viral dengan julukan ‘Tembok Ratapan Solo’.
Dalam hal ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan kunjungan untuk tidak memerlakukan rumah pribadi Jokowi di Solo (Surakarta) seperti halnya Tembok Ratapan.
“Tidak ada (pembatasan), tetap seperti biasa saja,” jelas Syarif, dikutip dari Detik, Rabu (18/02/2026).
Imbauan tersebut dilakukan oleh Syarif lantaran masih banyaknya sejumlah masyarakat yang melakukan kunjungan dengan mencoba melakukan aksi serupa tepat di depan pintu gerbang kediaman pribadi Jokowi hingga saat ini.
Diketahui, aksi viral tersebut mulai ramai di media sosial setelah kediaman pribadi Jokowi yang berada di Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta ditandai dengan nama Tembok Ratapan Solo di aplikasi Google Maps.
Aksi tersebut semakin viral setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda tengah melakukan peratapan di depan gerbang rumah tersebut.
“Ya ada saja (yang meratap), kita imbau supaya tidak melakukan hal serupa,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa lokasi yang ditandai dengan nama Tembok Ratapan Solo tersebut merupakan hunian pribadi, bukanlah sebuah tempat wisata religi ataupun monumen seperti yang dituliskan di platform digital.
“Karena di sini merupakan kediaman Bapak Joko Widodo dan Ibu Iriana, bukan Tembok Ratapan Solo,” tegasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






