Ibu Tiri Remaja di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan, Pernah Dilaporkan Tahun 2024

Mitrapost.com Ibu tiri di Sukabumi, inisial TR, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anaknya inisial NS (13). Pelaku diduga telah menganiaya korban secara fisik sejak tahun 2023 dengan dalih mendidik.

“(Untuk motif) masih kami dalami karena ini sebagai orang tua berdalih mendidik anaknya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2/2026) siang, dikutip Kompas.

Ia membeberkan, dugaan penganiayaan itu sempat dilaporkan ke polisi pada November 2024 oleh ayahnya. Namun, akhirnya perkara tersebut berakhir dengan jalan damai.

“Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak, NS, ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Seperti di tanggal 4 November 2024 itu pernah ada juga laporan, namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian,” ujar dia, Rabu (25/2/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pendalaman polisi setelah kematian korban beberapa waktu lalu, NS diduga mengalami tindak kekerasan fisik sejak 2023 oleh TR. Hal ini berdasarkan pengakuan oleh korban sebelum ia meninggal dunia.

“Sebelumnya, hasil dari keterangan korban NS pada saat di LP yang 2024, 2023 juga mengalami kekerasan yang sama,” tambah Samian.

“Ya kekerasan yang dialami ya kekerasan fisik biasa, seperti dijewer, ditampar, dicakar, seperti itu, selama tinggal bersama dengan TR ini,” lanjut dia.

Akibat perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang terjadi baru-baru ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tutup Samian.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian mengungkap hasil visum korban. Ia menyampaikan, ditemukan sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

“Ditemukan anak usia 12 tahun dengan luka bakar di anggota gerak, di kaki kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung. Luka bakar juga ada di area bibir dan hidung yang diduga karena panas,” ujar dia, Sabtu (21/2/2026), dikutip Detik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati