TPG Madrasah yang Lulus PPG 2025 Belum Cair, Ini Kata Kemenag RI

Mitrapost.com Tunjangan profesi guru (TPG) madrasah periode Januari dan Februari belum cair karena masih menunggu dianggarkan. Diketahui, TPG madrasah di periode tersebut masuk ke dalam anggaran belanja tambahan (ABT) Kemenag RI.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan, TPG madrasah baru bisa dibayarkan jika anggaran sudah tersedia. Sementara, anggaran belanja tambahan (ABT) membutuhkan review terlebih dulu oleh inspektorat jenderal (Itjen).

Ia menyatakan bahwa pengajuan anggaran TPG madrasah baru dilakukan setelah para guru dinyatakan lulus PPG.

“Hanya menyangkut prosedural, jadi waktu itu masih proses pembelajaran PPG, secara aturan waktu belajar itu belum boleh dianggarkan, menunggu kelulusan, kan ini baru diumumkan kelulusannya,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno, Kamis (26/2/2025), dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan skema pengajuan anggaran untuk TPG madrasah. Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru berakhir pada bulan Desember 2025, sehingga TPG baru diusulkan tahun berikutnya, saat tahun anggaran berjalan, melalui ABT.

“PPG sesuai tahapannya baru berakhir bulan Desember, sehingga otomatis TPG baru bisa diusulkan tahun berikutnya. Karena tahun anggaran sedang berjalan, maka skemanya melalui usulan ABT,” terang dia.

Harapannya, para guru madrasah yang tunjangan profesinya belum cair dapat memaklumi proses yang masih berlangsung sesuai aturan. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan dalam mekanisme pencairan TPG.

“Jadi artinya sesuai aturannya memang begitu, PPG tahun sebelumnya, tunjangan tahun berikutnya,” kata Suyitno. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati