Pati, Mitrapost.com – Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hingga siang ini masih memadati depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati.
Diketahui, kedatangan masa AMPB itu untuk memberi pengawalan terhadap terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang saat ini tengah menjalani sidang putusan di Ruang Cakra PN Kelas IA Pati, Kamis (05/03/2026).
Pantauan di lokasi, massa AMPB membawa spanduk, bendera Merah Putih hingga kesenian Barongan.
Salah satu warga Margoyoso Pati, Sutikno atau Paijan Jawi mengatakan bahwa dalam persidangan ini pihaknya berharap terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dapat dibebaskan. Selain itu, pihaknya juga berharap agar ke depannya Kabupaten Pati bakal menjadi lebih baik.
“Harapannya Pati menjadi lebih baik, Pati lebih maju, dipimpin oleh Bupati yang Pro Rakyat yang mementingkan kepentingan rakyat dan mau mempublikasikan semua anggaran rakyat,” jelas Paijan Jawi, di depan lokasi PN Kelas IA Pati, Kamis siang.
Ia menyebut, dalam aksi damai di depan PN Kelas IA Pati ini, massa AMPB dipastikan tidak anarkis. Menurutnya, AMPB merupakan massa yang cinta damai.
“Tidak tidak anarkis, kita cinta damai, kita itu terhadap rakyat biasa itu beradab ya, yang bikin arogan itu mulut-mulut para pejabat yang ruwet yang menyinggung yang menyinggung hati rakyat,” jelasnya.
Untuk diketahui, sidang putusan hingga saat ini masih berlangsung. Sidang tersebut dimulai pukul 10.30 WIB. (*)

Wartawan Mitrapost.com





