Tidak Miliki Izin, Pemkab Pati Segel Hotel Kusuma

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyegel Hotel Kusuma yang berada di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Sebelumnya, penutupan sementara telah dilakukan sejak Selasa (24/02/2026) lalu. Namun pada Senin (09/03/2026), Pemkab Pati melakukan penyegelan terhadap Hotel Kusuma. Hal itu dilakukan lantaran Hotel Kusuma tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pati, Suparno menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, Hotel Kusuma belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko.

“Untuk menyikapi Hotel Kusuma yang terletak di Jalan Lingkar tepatnya di lokasi Desa Dengkek, Kecamatan Pati di data kami sistem kami OSS untuk Hotel Kusuma belum memiliki Nomor Induk Berusaha berbasis risiko,” ujar Suparno.

Sebelumnya, lanjut dia, DPMPTSP Pati telah memberikan surat peringatan untuk membuat izin terhadap hotel tersebut. Akan tetapi, pemilik hotel tidak mengurusnya.

“Langkah dari DPMPTSP untuk yang dulu sudah saya kasih surat peringatan untuk mengurus perizinan, namun dari pemilik hotel belum juga mengurus terus saya mengadakan tim rapat sama tim teknis perizinan untuk menutup sementara,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berupaya memanggil pemilik hotel. Akan tetapi yang datang bukan pemilik hotel langsung.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DPUTR Kabupaten Pati, Ari Yustiva menerangkan bahwa pembangunan Hotel Kusuma tidak mengantongi unsur Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Lokasi itu, tambah dia, seharusnya diperuntukkan untuk kawasan tanaman pangan. Dia menjelaskan, lokasi itu seharusnya tidak didirikan bangunan atau usaha kecuali merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Terkait dengan kepemilikan PKKPR juga belum dipenuhi belum ada, Namun disamping itu juga terkait dengan pemanfaatan pola ruang bahwasannya lokasi yang di dirikan bangunan itu berada di kawasan tanaman pangan. Sehingga tidak bisa didirikan bangunan ataupun usaha,” jelas Ari.

“Kecuali kalau memang itu dia berupa kepentingan umum atau Proyek Strategis Nasional,” dia melanjutkan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati