Mitrapost.com – Kasus penangkapan Bupati Pati dan Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, dalam rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026.
Menurutnya, hal tersebut menjadi peringatan terakhir bagi jajaran pemerintah daerah (pemda) yang ada di wilayahnya. Dalam hal ini, peringatan tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Tengah agar tidak lagi terseret kasus hukum, khususnya korupsi.
Peringatan yang disampaikan di depan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, secara tegas menyinggung kasus hukum yang menjerat kepala daerah Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu terakhir.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegas Luthfi, dikutip dari Liputan6.
Untuk itu, Luthfi mengungkap bahwa kasus penangkapan Bupati Pati dan Bupati Pekalongan ini harus dijadikan sebagai pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan publik, bukan malah menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Dalam hal ini, ia menekankan kewajiban pejabat publik untuk terus melakukan penjagaan terhadap integritas serta menjauhi praktik yang terindikasi melanggar hukum, termasuk kasus korupsi dan gratifikasi.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” katanya, dikutip Rabu (11/03/2026).
“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






