2 Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

Mitrapost.com – Dua orang pelaku diduga menghabisi nyawa dan memutilasi karyawan kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, inisial AH (39), berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan kedua orang tersebut. Mereka masing-masing berinisial S dan DS alias ANS yang diketahui merupakan rekan kerja AH di toko ayam geprek tersebut.

“Iya benar, Alhamdulillah dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro,” ujar AKBP Rohim, Minggu (29/3/2026), dikutip Detik.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif kedua pelaku melakukan hal keji tersebut terhadap korban.

Sebelumnya, AH ditemukan tewas oleh pemilik kios ayam geprek, AL, pada Sabtu (28/3/2026). Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah termutilasi di dalam lemari pendingin kios, tanpa tangan dan kaki.

Korban diketahui merupakan pekerja lepas di kios tersebut. Sedangkan, kedua terduga pelaku merupakan karyawan tetap. Sebelum diringkus, kedua pelaku diketahui tidak bisa dihubungi oleh pemilik kios sejak Jumat (27/3/2026).

“Karyawan (tetap) saya ada dua, laki-laki usia 28 tahun dan 24 tahun, tapi motor tidak di kios itu. Saya tidak tahu di mana, karyawan juga tidak bisa ditelepon, di-chat WhatsApp juga ceklis satu,” ujar AL, Senin (30/3/2026), dikutip MetroTV News.

Penemuan jasad bermula setelah AL pulang dari mudik dan hendak mengecek kondisi kiosnya. Ia mengaku curiga dengan bau tidak sedap dari dalam freezer. Setelah dibuka, ia mendapati jasad korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya.

“Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya,” ujar AL.

AL kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut penyelidikan, diketahui sejumlah barang operasional toko hilang.

“Dua sepeda motor yang biasa digunakan oleh korban dan satu karyawan lain hilang. Itu motor operasional,” kata AL. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati