Mitrapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang digerebek bersama selingkuhannya beberapa waktu lalu dikenakan wajib lapor. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan pendekatan restorative justice.
Sebelumnya, anggota dewan bernama Hengky Febrianus Loden tersebut tepergok berduaan dengan seorang wanita inisial SLR di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (29/3/2026) dini hari.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone mengatakan, pendekatan restorative justice dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan agar mencapai keadilan yang seimbang, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih parah.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan restoratif sehingga kedua pihak dikenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga,” terang dia, Selasa (31/3/2026)
“Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil, proporsional, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar,” lanjut Nova.
Hengky dan SLR juga masih menjalani proses klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus dengan jeratan Pasal 411 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinahan dan ancaman pidana penjara 1 tahun. Meski demikian, Polda NTT menerapkan praduga tak bersalah, sehingga tidak langsung melakukan penahanan.
“Kami menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Nova.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kupang Hengky Febrianus Loden digerebek sedang berduaan dengan selingkuhannya di sebuah kontrakan oleh sang istri, MP. Penggerebekan dilakukan dengan meminta bantuan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Menanggapi hal tersebut, Hengky mengaku telah meminta maaf kepada keluarga, termasuk istrinya. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya, dan mengakui kesalahannya.
“Silakan media berpendapat untuk menulis, tapi saya sudah gentleman dan meminta maaf kepada istri, anak, dan keluarga,” ujar Hengky, Senin (30/3/2026).
“Saya sudah sampaikan bahwa sebagai manusia biasa, saya sadari punya kekurangan dan keterbatasan,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






