Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal rutin melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka pembuatan peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menjelaskan bahwa hal itu dilakukan guna menimbang dampak kebermanfaatan Perda tersebut kepada masyarakat di Bumi Mina Tani. Selain melakukan koordinasi dengan Kejari, Ali menyebut juga bakal melibatkan tokoh masyarakat dan kepolisian di Pati untuk pembuatan Perda.
“Satu Perda atau revisi Perda, sebelum akan kita sah kan atau masih di Raperda kita akan koordinasikan untuk memintakan pendapat tidak hanya dari tokoh masyarakat tapi juga dari APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejari dan kepolisian,” ujar Ali usia melakukan penandatanganan MOU dengan Kejari di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/04/2026).
Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu menyampaikan terkait pelibatan dengan Kejari yang bertujuan untuk menguji seberapa besar dasar hukum tersebut.
Dengan demikian, tambah dia, DPRD Kabupaten Pati bakal memaksimalkan betul koordinasi itu. Di lain sisi, Kejari mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi kegiatan di DPRD Kabupaten Pati.
“Tidak hanya kegiatan di DPRD semua apa yang menjadi fungsi dan tugas serta wewenang dari DPRD,” ucap dia.
Lebih lanjut, langkah koordinasi itu pun mendapatkan respon dari Kejari Pati. Hal itu diketahui adanya penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) DPRD dengan Kejari Pati di ruang rapat Paripurna DPRD Pati. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com


