Mitrapost.com – Seorang mantan suami di Tangerang Selatan (Tangsel), inisial THA (41), tega menghabisi nyawa istrinya, I (49). Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
Jasad korban ditemukan di rumah beralamat Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Sementara pelaku langsung diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl Jombang Raya, Pondok Aren.
“Informasinya, pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban. Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Jumat (17/4/2026), dikutip Detik.
“Pelaku inisial TH, kurang dari 1×24 jam sudah ditangkap,” imbuhnya.
Terkait motif pembunuhan tersebut, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar dari rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kembali lagi ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (16/4/2026).
Salah satu saksi sempat mendengar korban berteriak dari dalam rumahnya. Namun, pelaku meyakinkan warga tersebut bahwa kondisi istrinya baik-baik saja.
“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (18/4/2026).
Tak lama kemudian, warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban. Informasi tersebut diteruskan kepada petugas keamanan setempat, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Warga juga menyadari bahwa pelaku atau mantan suami korban sudah tidak ada di lokasi. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi.
“Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar dia lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com




