KPK Dalami Peran Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Kasus DJKA

Mitrapost.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bupati Pati nonaktif Sudewo di kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Sudewo kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/4/2026) atas kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR. Ia diduga menerima fee proyek dari pihak swasta saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Penyidik mendalami peran dan dugaan keterlibatan saudara SDW (Sudewo) dalam pengkondisian pengadaan di DJKA termasuk juga saudara SDW didalami terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek dari para pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Kompas.

Sebelum memanggil Sudewo, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.

“Sebelumnya, penyidik maraton melakukan pemeriksaan baik pihak-pihak di DJKA maupun pihak dari swasta ya, pendalaman terkait dengan proses mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA,” paparnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal, KPK mendalami peran Sudewo terkait pengaturan hingga pengkondisian calon penyedia dalam pekerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng dan BTP Jatim.

“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW (Sudewo),” ujarnya.

Sudewo sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi yaitu kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati