Pasutri di OKU Selatan Tega Menganiaya Ibu dan Adik, 1 Pelaku Ditangkap

Mitrapost.com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, tega menganiaya ibu dan adiknya sendiri. Pelaku bernama Dewan (35), merupakan kakak dan anak korban, serta istrinya bernama Nurbaiti.

Kasatreskrim Polrestabes OKU Selatan Iptu Rendi Romadona menyebutkan, pelaku atas nama Dewan telah diamankan, sedangkan Nurbaiti masih diburu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan.

“Satu dari dua pelaku berhasil diamankan oleh anggota PPA kita di kediamannya dan satu pelaku lagi masih DPO yang merupakan istri korban,” kata dia, Jumat (1/5/2026), dikutip Detik.

Diketehui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah berlokasi Desa Jagaraga, Kecamatan Buay Pemaca, pada (10/4/2026) sekitar jam 12.30 WIB. Sebelumnya, korban Rini mendapat kabar bahwa ibunya dianiaya, sehingga ia memutuskan di sana untuk merawat ibunya.

“Korban pergi ke rumah ibunya dan di sana juga tinggal pelaku dan istrinya. Korban melihat ibunya jatuh sakit dan ia ingin merawat ibunya dengan memberi makan,” kata Rendi.

Namun, saat Rini ke dapur untuk menyiapkan makanan, dia tidak sengaja bersenggolan dengan Nurbaiti. Berawal dari hal sepele tersebut, mereka terlibat cekcok, hingga suami Nurbaiti atau kakak korban datang dan langsung mencekiknya.

“Tiba-tiba pelaku Dewan datang langsung mencekik korban dan memukul punggung korban sebanyak dua kali. Sementara pelaku Nurbaiti memukul dan menarik rambut korban,” jelasnya.

Akhirnya, korban melapor ke Polres OKU Selatan. Atas perbuatannya, pelaku Dewan dijerat pasal 262 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pengeroyokan. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati