Pati, Mitrapost.com – Polisi turut menangkap pria yang diduga menjadi otak pelarian tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pria itu diketahui berinisial KS.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait sejauh mana peran dan keterlibatan KS dalam pelarian tersangka inisial AS (51) untuk menghindar dari proses hukum.
“Pria yang berbaju putih, untuk peran masih kita lakukan pendalaman. Yang jelas yang bersangkutan kami duga ikut serta terkait pelarian daripada tersangka saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka,” jelas Kompol Dika saat sesi tanya jawab di momen Konferensi Pers Polresta Pati, Kamis (07/05/2026).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolresta Pati, Kombespol Jaka Wahyudi. Ia menegaskan pria berinisial KS itu diduga ikut serta dalam upaya pelarian AS, mulai dari perencanaan hingga cara menghapus jejak tersangka.
“Orang yang diduga turut membantu pelarian daripada tersangka, baik mulai dari perencanaannya sampai pada kegiatannya cara menghapus jejaknya itu semuanya dibantu oleh tadi yang kita tangkap,” jelas Kombes pol Jaka.
Saat ini, polisi telah membawa KS di Polresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Nanti akan kita dalami sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, AS, sempat melarikan diri dan mangkir dalam pemeriksaan. Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, tim gabungan Polresta Pati berhasil menangkap tersangka itu di Masjid Agung Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (07/05/2026) pagi. (*)

Wartawan Mitrapost.com





