Mitrapost.com – Harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya sebuah struk pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang menunjukkan angka sebesar Rp16.088 per liter sebelum subsidi.
Atas adanya temuan tersebut, banyak warganet yang mempertanyakan kebenaran terkait dengan skema subsidi BBM yang selama ini telah diberlakukan.
Melansir dari CNBC Indonesia, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun mengatakan bahwa harga yang ada dalam struk tersebut merupakan nilai keekonomian BBM jenis Pertalite, sebelum ditetapkan sebagai subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara, subsidi energi diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap masyarakat untuk menjaga adanya daya beli sekaligus bentuk penopangan aktivitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, harga jual Pertalite di tengah masyarakat tetap berada di level Rp10.000 per liter.
“Subsidi bertujuan menjaga kestabilan nasional, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun menjaga roda perekonomian tetap berjalan,” jelas Roberth dalam pernyataannya, dikutip Senin (11/05/2026).
Dalam hal ini, unggahan yang menunjukkan struk tersebut mencantumkan angka harga dasar Pertalite mencapai Rp16.088 per liter. Meski begitu, konsumen justru hanya membayar sebesar Rp10.000 per liter lantaran mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp6.088 untuk setiap liternya.
Narasi dalam komentar yang ada di unggahan video tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai logika harga BBM, terkait dengan alasan pemerintah memberikan subsidi berjenis Pertalite dan bukan Pertamax yang dinilai memiliki kualitas lebih tinggi.
Oleh sebab itu, Roberth menanggapi narasi tersebut dengan menegaskan bahwa Pertamax telah masuk ke dalam jenis BBM umum non-subsidi dengan harga jualnya yang mengikuti mekanisme pasar.
“Pertamax adalah jenis BBM non-subsidi karena harganya mengikuti harga pasar. Namun Pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina agar tidak dilakukan penyesuaian harga per 1 April 2026. Harga Pertamax ditahan untuk tidak naik,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






