3 Petugas Kargo Bandara Soetta Ditangkap Atas Pencurian Tas Luluemon, Kerugian Capai Rp1 M

Mitrapost.com – Sejumlah oknum petugas kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, berhasil ditangkap atas kasus pencurian 108 tas bermerek Luluemon di area kargo bandara.

Dalam hal ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tercatat berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut yang telah merugikan korban (perusahaan ekspor) mencapai kisaran Rp1 miliar.

“Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Jumat (15/05/2026).

Melansir dari Detik, sejumlah tiga oknum yang berinisial R alias K, A, dan F itu telah dinyatakan sebagai tersangka setelah dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/04/2026) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya, korban yang merupakan PT Pungkook Indonesia One dengan alamat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengajukan laporan pada 27 April 2026 terkait kasus tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.

“Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai Cina, melalui kargo Garuda Indonesia,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono.

Setelah dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai pada Selasa (14/04/2026), pihak perusahaan justru menerima notifikasi dari pelanggan pada (20/04/2026) terkait hilangnya 108 tas dengan nilai kerugian mencapai Rp213 juta.

Namun berdasar pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, pihak kepolisian justru menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang dengan sengaja disisihkan di tengah proses pemeriksaan X-ray. Selanjutnya, tersangka F sengaja memasukkannya ke dalam truk boks.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp24 juta,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati