Mitrapost.com – Terdapat sejumlah 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung, yang dalam hal ini dilakukan penangguhan secara sementara dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Lampung, Saipul, 28 dapur MBG yang ditangguhkan secara sementara itu tersebar di sejumlah kabupaten maupun kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Yang terkena penangguhan sementara itu ada di beberapa tempat seperti di Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandarlampung pun ada,” kata Saipul, dilansir dari Antaranews.
Dalam hal ini, pihaknya menyebut terkait penangguhan tersebut yang didasari dari adanya pengaduan masyarakat atas tercemarnya makanan, hingga kendala persyaratan standar yang belum dipenuhi seperti tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Umumnya karena persyaratan SLHS belum diajukan dan adanya laporan makanan tercemar bakteri. Dengan ditangguhkan sementara ini mereka diberi waktu untuk memperbaiki kualitas,” ujarnya, dikutip Selasa (26/05/2026).
Meski demikian, Saipul juga mengatakan bahwa dapur MBG yang dinyatakan tengah ditangguhkan secara sementara itu dapat melakukan pengajuan terkait pendampingan dalam upaya perbaikan kualitasnya.
“Biasanya untuk mendapatkan pendampingan, mereka mengajukan melalui sistem. Lalu tim akan langsung turun, karena semua dilaporkan ke sistem dan yang mengurus semua sistem dari pusat. Sedangkan Satuan Tugas MBG daerah bertugas untuk melakukan validasi saja,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


