Mitrapost.com – Seorang remaja SMP di Banyuwangi menjadi korban pengeroyokan oleh perguruan pencak silat. Peristiwa itu menimpa korban berinisial DEA (16) di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur tepatnya di utara Gereja GKJW Purwodadi.
Diketahui ada empat orang pelaku dalam kasus ini diantaranya RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19). Empat pelaku awalnya berkumpul di daerah Jajag pada Rabu (27/5/2026).
Para pelaku diketahui terprovokasi dengan lambang perguruan silat yang ada di hoodie korban saat korban melintas.
“Para pelaku terprovokasi dengan lambang perguruan silat lain yang dikenakan DEA saat melintas,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan dilansir dari Kompas.
Para pelaku melakukan pengejaran terhadap korban dan kemudian motornya ditendang hingga oleng ke tepi jalan.
Korban pun dikeroyok tanpa ampun hingga mengalami luka serius. Polisi pun telah berhasil mengamankan pelaku pada Senin (1/6/2026) usai melakukan penyelidikan intensif.
Barang bukti yang diamankan diantaranya empat jaket pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dan STNKnya.
“Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi. Siapapun yang berani mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan melakukan penganiayaan secara sepihak, akan kami sikat habis sesuai hukum yang berlaku,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com



