Mitrapost.com – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026, untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Melansir dari CNBC Indonesia, Pertamina secara resmi melakukan kenaikan harga BBM Pertamax (RON 92) sebesar Rp3.950 per liter, dari yang sebelumnya ditetapkan Rp12.300 per liter pada 1 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter.
Dalam hal ini, kenaikan harga BBM Pertamax tersebut menjadi yang perdana di Republik Indonesia (RI), setelah adanya lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran yang pecak sejak 28 Februari 2026 lalu.
Pada saat itu, harga BBM non subsidi di sejumlah negara lainnya telah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, sementara BBM jenis Pertamax masih belum melakukan kebijakan penyesuaian harga.
Namun saat ini, harga BBM Pertamax Green (setara RON 95) juga dibanderol senilai Rp17.000 per liter, yang mulanya hanya Rp12.900 per liter. Adapun untuk BBM Pertamax di Pertashop dibanderol dengan harga sebesar Rp16.150 per liter.
Sementara itu untuk pematokan harga Pertamax Turbo tetap dibanderol Rp20.750 per liter, dalam artian tidak mengalami perubahan. Begitu pula yang terjadi pada BBM Solar non subsidi seperti Pertamina Dex Rp24.800 per liter dan Dexlite Rp23.000.
Kemudian, hal yang sama juga terjadi pada pematokan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar bersubsidi yang masih tetap atau tidak mengalami perubahan, dengan masing-masingnya dibanderol Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. (*)

Redaksi Mitrapost.com






