Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati kena sentil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Hal tersebut terkait dengan sistem pengaduan dari Dishub kepada masyarakat yang dinilai kurang optimal.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyebut terkait dengan salah satu di antara permasalahan yang pernah dilaporkan ke sistem pengaduan untuk menampung keluhan dari masyarakat tersebut adalah matinya penerangan jalan umum (PJU) hingga marka.
Menurutnya, sistem pengaduan tersebut dinilai kurang optimal. Hal ini terlihat ketika pihaknya menghubungi admin Dishub Pati sebanyak tiga kali yang berujung tidak adanya respon sama sekali. Pihaknya pun mempertanyakan admin yang mengoperasikan sistem tersebut.
“Seperti contohnya masalah pengaduan. WA (WhatsApp) pengaduan warga masyarakat tentang lampu mati, saya telpon tidak ada diangkat tiga kali,” ujar Joni.
Diketahui, sistem aduan dari Dishub Pati adalah berupa nomor WhatsApp. Atas kejadian tersebut, pihaknya pun meminta supaya admin lebih cepat respon jika ada aduan dari masyarakat yang masuk.
Dalam hal ini, Politisi Partai Demokrat itu mencoba menghubungi sistem aduan usai Dishub Kabupaten Pati menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Tlogowungu, belum lama ini. FGD itu dihadiri oleh perwakilan warga Tlogowungu dan juga Komisi C DPRD Pati.
Selain sistem aduan yang dianggap kurang maksimal, pihaknya juga mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan pembatas jalan atau marka di Desa Gunungsari. Hal itu dipersoalkan lantaran seringnya terjadi kecelakaan tunggal.
“Yang sangat urgen yaitu lampu penerangan jalan mati sama jalan kemudian marka jalan yang hilang atau seperti di Gunungsari pembatas jalan tidak ada, kan bahaya,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






