DPRD Pati Sarankan Kepala Desa Segera Bentuk Perdes Soal Sampah

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan kepada Kepala Desa di wilayahnya untuk segera membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang penanganan sampah.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, belum lama ini, ketika ditemui di Ruang Rapat Paripurna. Dalam hal ini, ia menilai Perdes itu cukup penting untuk penanganan sampah di tingkat desa.

Dia bilang, selain Perdes di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga memiliki tugas membentuk Peraturan Daerah (Perda)-nya.

“Kalau Perdes sampah itu PR, saya kira Perdes sampah saya menyarankan segera Kepala Desa membuat Perdes dan juga diikuti juga Perda di tingkat daerah kabupaten,” ujar Kastomo.

Menurutnya, selama ini persoalan sampah tengah menjadi permasalahan nasional. Apalagi, lanjut dia, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memiliki konsentrasi memecahkan permasalahan sampah.

“Untuk Perdes sampah ini memang masalah nasional, Pak Prabowo juga bagaimana permasalahan untuk Indonesia bersih seperti Bali,” jelas dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan permasalahan sampah yang dirasakan warga setempat berada di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan. Menurutnya, TPS itu menggunung tanpa pengelolaan yang kurang bagus.

“Permasalahan di kita sampah begitu menggunung di daerah Plosojenar Kecamatan Jakenan,” tandas Kastomo. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati