Masuk Tahap Koordinasi, Pemprov Jakarta Akan Sediakan Fasilitas Parkiran Khusus Ojol

Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) disebut tengah melakukan persiapan terkait dengan penyediaan fasilitas parkiran yang ditujukan khusus ojek daring atau ojek online (ojol).

Melansir dari Kompastv, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi bersama dengan sejumlah pihak, termasuk kepada pengelola gedung.

Dalam hal ini, upaya tersebut merupakan bentuk respons atas sebuah pesan yang disampaikan oleh seorang pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo, yang meminta adanya kerja sama sejumlah pihak terkait penyediaan fasilitas parkir untuk ojol.

Perlu diketahui, Sulis merupakan seorang pengemudi ojol yang baru-baru ini viral di media sosial setelah terekam melakukan permohonan terhadap Petugas Dishub ketika sepeda motornya diangkut, akibat parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

“Beliau (Sulis) menitipkan agar ke depan ada kerja sama antara komunitas ojol, dan juga pihak pengelola, dan Dishub memfasilitasi agar ojol ini ada tempat parkirnya di gedung-gedung atau di mal yang memang bisa difasilitasi,” jelas Budi.

“Dan kami akan coba koordinasikan nanti, dan kita akan rapatkan dengan mengundang teman-teman komunitas ojol, operator, agar peraturan ini dapat kita terapkan,” tambahnya usai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, dikutip Selasa (23/06/2026).

Adapun, Budi menjelaskan terkait penindakan sepeda motor milik pengemudi ojol yang terparkir di atas trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (170/6/2026), ditujukan berdasar pada peringatan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Sementara, Dishub DKI Jakarta diketahui akan mengundang sejumlah pihak seperti komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk melakukan pembahasan terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun titik aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan parkir liar.

“Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati