Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut penerapan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana pada sektor pertanian di wilayahnya dinilai belum optimal. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.
“Sejauh (ini) memang sudah ada Perdanya, untuk penanggulangan bencana ketika petani merasakan kerugian mungkin terdampak dari banjir atau puso. Tetapi, memang untuk saat sekarang itu, belum bisa terealisasi sepenuhnya,” jelas Warsiti kepada Mitrapost.com, belum lama ini.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, realisasi penanggulangan bencana di sektor pertanian belum maksimal dikarenakan terbatasnya anggaran. Kondisi itu, kata dia, membuat bantuan tidak dapat diberikan serentak di wilayah Bumi Mina Tani.
“Kemarin ketika kita bahas, memang dari Dinas itu sudah melaporkan, karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa menyeluruh se-Kabupaten,” terangnya.
Warsiti menegaskan bahwa petani sangat membutuhkan kepastian perlindungan saat gagal panen akibat bencana alam, seperti banjir. Maka dari itu, Komisi B tidak ingin Perda yang sudah disahkan itu hanya menjadi dokumen, dan mendorong Pemkab Pati segera mencari skema agar Perda tersebut bisa membantu petani.
“Bagaimana mengupayakan agar apa yang sudah kita bahas, sudah kita Perda-kan itu, dapat terealisasi sepenuhnya,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com




