Mitrapost.com – Seorang anak di Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial DS (7), mengalami cedera serius pada alat kelaminnya. Ia diduga menjadi korban malapraktik khitan.
Kasus telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (2/7/2026) usai mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
“Yang jelas saya ingin mencari keadilan, karena kondisi anak saya mengalami cedera permanen,” ujar ibu korban, Tati Nurhasanah dilansir dari Kompas.
Korban diketahui melangsungkan khitan di klinik di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya pada 26 Januari 2025 lalu. Namun karena khitan tersebut menyebabkan korban cedera parah, maka korban pun dilarikan ke rumah sakit.
Dimana bagian depan kelamin anaknya mengalami luka serius sehingga harus menjalani perawatan sekitar empat bulan di rumah sakit. Korban bahkan harus tiga kali operasi.
“Kalau kejadiannya bulan Januari tahun 2025, bahkan usia kejadian anak saya telah menjalani tiga kali operasi. Dua operasi dilakukan oleh dr. Galih selama kurang lebih empat bulan, sedangkan operasi ketiga dilakukan oleh dr. Jumadi setelah muncul komplikasi lanjutan,” ujarnya.
Pasca kejadian, pihak klinik sudah berjanji akan menanggung biaya pengobatan hingga pendidikan korban. Namun hal itu tak dijalankan sesuai kesepakatan.
“Dari kejadian itu anak saya sudah tiga kali menjalani operasi, bahkan pihak klinik sudah berjanji bakal memberikan biaya pengobatan sampai pendidikan,” paparnya.
“Tapi semua tidak terealisasi, adapun pemberian uang dalam sebulan hanya Rp100 ribu itupun kalau ingat,” lanjutnya.
Padahal sang dokter menjanjikan tanggung jawab penuh atas pemulihan korban. Sang dokter juga disebut tak datang langsung setelah operasi ketiga.
“Setelah operasi ketiga, dokter tidak pernah lagi datang menjenguk anak saya. Kalau ada obat, hanya menyuruh asisten atau sopir yang mengantar. Padahal, saya berharap dokter sendiri yang datang melihat perkembangan anak saya,” paparnya.
Pihaknya juga membantah telah menerima kompensasi besar. Ia menyebut, hanya sejumlah kecil uang yang diberikan.
“Bantuan uang sebesar Rp100 ribu saja kadang sebulan, bahkan bisa dua bulan kalau dokter itu inget, makanya saya datang kesini mencari keadilan buat anak saya,” paparnya.
Ia menyebut, anaknya mengalami perubahan setelah kejadian. Dimana anaknya menjadi banyak melamun. Korban juga disebut sempat mengalami perundungan dari temannya akibat kondisinya.
“Sekarang saja sekolah harus ditunggu sampai pulang, karena dia trauma dan pernah mendapat ledekan dari temen sebayanya,” ujarnya.
“Pernah dibully, uang jajannya diambil teman-temannya. Anak saya hanya diam. Sampai akhirnya tidak mau sekolah. Sekarang kalau sekolah harus saya antar dan tunggu sampai pulang karena masih takut,” lanjutnya.
Ia pun berharap pihak terkait memenuhi komitmennya dalam memberikan kompensasi sesuai perjanjian awal. (*)

Redaksi Mitrapost.com



