Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Atas Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Mitrapost.com – Bupati Langkat, Syah Afandin, dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Melansir dari Detik, KPK mengatakan bahwa upaya OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan terkait dengan penemuan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah Afandin dari pihak swasta. Meski demikian, KPK disebut masih melakukan pendalaman dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang juga diterima oleh Bupati Syah Afandin.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee (pembayaran) proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” jelasnya, Jumat (03/07/2026).

“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” lanjutnya.

Terkait dengan proses tersebut, KPK berhasil melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi, dengan tujuan pemenuhan kebutuhan pengusutan perkara. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati