Mitrapost.com – Belakangan, pemilihan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mendapatkan sejumlah kritikan dari masyarakat lantaran berada di tengah hutan, dekat tambak, atau bahkan di samping kuburan.
Hal itu ditanggapi oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia (Menkop RI), Ferry Juliantono, dengan menegaskan terkait Pemerintah Pusat yang selalu terbuka terhadap kritik masyarakat yang menilai lokasi pembangunan KDMP tidak ideal.
“Itu sudah dikoreksi semua, semua masukan, termasuk juga yang ada di sosial media kita langsung (koreksi) karena kita juga punya call center Kementerian Koperasi, kita mirroring juga dengan sistem informasi yang ada di PT Agrinas Pangan Nusantara selalu melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Ferry, dilansir dari Kompastv.
Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan bahwa penentuan lokasi KDMP berdasar pada hasil dari musyarawarah warga desa setempat, lantaran tanah yang digunakan tidak dibeli secara langsung oleh Pemerintah Pusat.
Namun, pihaknya melakukan pemanfaatan aset tanah yang selama ini dimiliki oleh Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Pusat, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Penentuan lokasinya tetap musyawarah desa. Jadi kalau misalkan tadi disampaikan ada yang tidak strategis, tapi itu persentasenya kecil, itu juga bisa jadi karena memang di desa tersebut ketersediaan lahannya juga terbatas gitu,” jelasnya, dikutip Sabtu (04/07/2026).
“Tapi karena ini musyawarah, tentu operasionalisasinya nanti akan didukung, harapannya dengan masyarakat desa yang notabenenya masyarakat desa itu kan nanti akan jadi anggota koperasi, bahkan kepala desa di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan menjadi pengawasnya,” tambahnya.
Meski studi kelayakan (feasibility study) dan model bisnis dalam operasionalisasi program menjadi aspek penting, tapi Ferry menegaskan bahwa hal utama yang dipastikan adalah masyarakat desa dapat turut serta berpartisipasi pada pelaksanaan program tersebut.
“Oleh itu kami di Kementerian Koperasi juga akan apa mengambil inisiatif untuk mempertemukan para pengawas, pengurus yang sudah tercatat di akta Badan Hukum Koperasi Desa untuk bersama-sama dengan kita semua nanti untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com



