Jampidsus Febrie Soal Dikaitkan dengan Blackout: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Mitrapost.com – Heboh kabar penggeledahan rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, yang kemudian dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara yang disebut memicu blackout beberapa waktu lalu.

Menanggapi isu tersebut, Febrie mengaku telah membaca perkara terkait pengadaan batu bara ke PLTU. Meski demikian, pihaknya tidak tahu-menahu mengenai keterkaitan antara pihaknya dengan fenomena mati listrik (blackout) di sejumlah daerah tersebut.

“Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa?” kata Febrie, Jumat (10/7/2026), dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong pemeriksaan lewat audit secara keseluruhan. Pihaknya sendiri masih menunggu hasil penyidikan dari Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya.

“Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya,” kata dia.

“Sehingga, kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.

Febrie turut membahas isu mengenai pengunduran dirinya dari jabatan di Kejagung RI. Mengenai hal itu, ditegaskan bahwa pihaknya masih diperintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara di lembaga tersebut.

“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie.

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kortas Tipikor sedang menyidik sejumlah kasus dugaan korupsi dan TPPU di PLN BB, PT Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025.

Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, dan menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp 476 miliar.

Belakangan, Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya lebih lanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati