Mitrapost.com – Seorang pelatih renang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), inisial AM (47), diduga mencabuli empat muridnya yang masih di bawah umur. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, kami sudah tetapkan tersangka hasil gelar perkara. Tersangka merupakan pelatih renang dan korbannya adalah murid-murid renang,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Jumat (10/7/2026), dikutip CNN Indonesia.
Kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah satu korban berani bercerita kepada orang tuanya atas pelecehan yang diterimanya. Menurut keterangannya, peristiwa terjadi pada Sabtu (6/6/2026) lalu saat para korban sedang berlatih renang di salah satu hotel.
Modusnya, tersangka mendekati para korban saat di kolam renang, kemudian menyentuh alat vital korban. Berdasarkan penyelidikan, ternyata tidak hanya satu orang saja yang mendapatkan perilaku tak senonoh dari AM, melainkan empat korban.
Para Korban diidentifikasi berinisial B (12), M (12), R (14), dan L (11). Menurutnya, kejadian serupa dilakukan pelaku beberapa kali dari awal tahun 2026.
“Kami identifikasi sudah ada empat orang, mungkin bisa ditambah,” katanya.
“Tersangka mendekati anak korban dengan cara menyentuh area-area sensitif sampai dengan memegang alat vital anak korban. Kasus ini terungkap berawal dari anak yang berani speak up menyatakan ke orang tuanya, kemudian orang tuanya menggali lebih dalam, ternyata ada korban lain,” ungkapnya.
Saat ini, kata Welli pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Akibat perbuatannya, pelatih renang tersebut dijerat pasal 415 huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP. (*)

Redaksi Mitrapost.com






