Mitrapost.com – Terungkap upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Lapas Kelas 1 Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan oleh salah satu pengunjung, inisial IA (32), dengan menyembunyikan barang haram itu di mulut agar lolos pemeriksaan petugas.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman, IA hendak mengunjungi narapidana inisial Z yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba.
Pengunjung tersebut diketahui membawa 1 butir ekstasi seberat 0,36 gram yang dibungkus plastik, lalu disembunyikan dalam mulut.
“(Modus penyelundupan narkoba) seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut,” kata Sohibur, Rabu (15/7/2026), dikutip Detik
Setelah pengungkapan tersebut, Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Terkait kasus ini, barang bukti berupa ekstasi, serta IA dan Z yang diduga terkait akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus.
“Ini merupakan bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Sohibur. (*)

Redaksi Mitrapost.com





