Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah mencatat ada ratusan koperasi tidak aktif ditemukan di wilayahnya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Dewi Kartina Sari menyebut tahun 2026 ini tercatat ada 357 koperasi yang tidak aktif. Dari jumlah itu, 57 koperasi telah diusulkan untuk dibubarkan.
“Sebelumnya ada 357, yang 57 sudah kita usulkan kepada pemerintah untuk dibuatkan dan sudah di SK kan oleh pemerintah dan saat ini sudah menunggu untuk diumumkan dalam berita negara,” ujar Dewi kepada Mitrapost.com.
Ia mengatakan, rata-rata koperasi yang tidak aktif itu berjenis simpan pinjam dengan jumlah 143 unit. Sedangkan koperasi lainnya diantaranya ada 101 koperasi konsumsi, 46 koperasi produsen dan 10 koperasi jasa.
“Rata-rata dari yang terbesar itu di koperasi simpan pinjam ada,” terangnya.
Dewi mengatakan, koperasi yang masuk kategori tidak aktif yaitu yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
“Kalau untuk koperasi tidak aktif itu dia sudah kehilangan fungsi organisasinya karena sudah mangkir dari kewajiban RAT selama tiga tahun,” jelasnya.
“Itu dia dalam tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT maka dia akan centang merah menjadi koperasi tidak aktif, bukan kami yang menilai tetapi dari Kementerian Koperasi,” dia menambahkan.
Dengan adanya ratusan koperasi yang tidak aktif itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam rangka program revitalisasi atau pengaktifan kembali.
“Tindak lanjut dari Koperasi tidak aktif umumnya masuk ke data pengawasan kita (Dinas) untuk diberikan program revitalisasi atau pengaktifan kembali,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com



