Mitrapost.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan tanggapan terkait adanya komunitas lari yang diadakan khusus dari dan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang dilaksanakan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dalam hal ini, Koster menilai bahwa kegiatan yang secara tidak langsung mendiskriminasi Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut tidak boleh terjadi lagi di wilayah Provinsi Bali.
“Oh lagi dikejar oleh Polda (Kepolisian Daerah) Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas,” jelas Koster di Tamah Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar.
Atas hal itu, Koster menyebut terkait dengan pihak kepolisian dan imigrasi yang tengah melakukan pengejaran terhadap dua WNA asal Belanda yang diduga menjadi penyelenggara komunitas lari tersebut.
Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, tengah ikut melakukan investigasi terkait adanya penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan oleh komunitas lari WNA tersebut.
“Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu,” tegasnya, dikutip dari Detik, Senin (27/07/2026).
Perlu diketahui, sebuah ajang komunitas lari WNA bertajuk Bali Silent Disco sebelumnya ramai dijadikan pembahasan oleh netizen, lantaran diduga melakukan pelanggaran aturan keimigrasian dan mengandung adanya sarat diskriminasi terhadap warga lokal.
Bahkan, aktivitas yang dilakukan oleh komunitas lari bernama Entourage Bali dan beranggotakan WNA tersebut kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar lantaran mengganggu kenyamanan di jalan raya.
Ironinya, sejumlah pendaftar dengan identitas resmi seorang WNI bahkan ditolak oleh penyelenggara untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp (WA) komunitas lari WNA tersebut. Hal ini sukses dijadikan sebagai perhatian mulai dari kalangan anggota dewan hingga media asing. (*)

Redaksi Mitrapost.com

