Preman di Bandung Jabar Serang Pedagang Lemari dengan Pedang Buntut Utang Rp150 Ribu

Mitrapost.com – Sekelompok preman di Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, inisial RH (30), diduga melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam. Aksi penyerangan tersebut dipicu utang-piutang sebesar Rp150 ribu.

Insiden itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari pukul 01.15 WIB di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Pelaku RH menyabet korban RP (35) menggunakan pedang hingga terluka bagian tangan dan mulut.

Awalnya, RH bersama temannya mendatangi korban untuk menagih uang hasil penjualan. Namun, korban menolak, sehingga uang tersebut tidak kunjung diberikan. RH yang emosi kemudian melakukan penyerangan terhadap korban.

“Awalnya para pelaku ini akan menagih utang atau menagih uang hasil penjualan lemari plastik. Namun hal itu dibantah dan terjadilah perkelahian,” kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, Senin (3/8/2026), dikutip Detik.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah polisi mendatangi lokasi, korban sudah dalam kondisi terluka. Pelaku inisial RH yang sempat melarikan diri pun berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

“Kurang dari 24 jam, pelaku langsung kami amankan beserta barang buktinya,” ungkap dia.

RH diketahui merupakan preman yang telah mendapat pembinaan dari aparat. Saat kejadian, pelaku disebut masih berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga beraksi bersama pelaku.

“Ada dua pelaku lagi yang masih kami lakukan pengejaran. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati