Pati, Mitrapost.com – Aksi demo bentuk penolakan pelarangan hiburan sound horeg di depan Kantor Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berakhir ricuh, Rabu (12/08/2026). Gerbang pintu masuk Kantor Kecamatan Tayu didorong massa dan berakhir ambruk.
Massa mendorong gerbang lantaran geram terhadap Camat Tayu, Imam Rifai, yang tidak kunjung menemui di depan Kantor Kecamatan Tayu. Kericuhan itu pun sempat mereda beberapa menit setelah ditemui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayu.
Namun, ketika Camat Tayu, Imam Rifai menemui massa, kericuan itu kembali memuncak. Imam Rifai saat menemui massa pun dilempari oleh gelas air mineral.
Koordinator Lapangan, Nuh Khamim mengatakan bahwa aksi siang ini merupakan bentuk sikap warga Kecamatan Tayu atas kalimat Camat Tayu yang menyinggung terkait dengan pelarangan penggunaan sound horeg.
“Hari ini kami adalah menyikapi apa yang terjadi tentang statement-nya Pak Camat,” kata Khamim ditemui di lokasi, Rabu siang.
Ia menambahkan, aksi ini diikuti dari pengusaha, pencinta serta lapisan masyarakat Tayu.
“Hari ini kami sudah berjanji akan hadir di gedung depan pendopo Kecamatan Tayu dan kami laksanakan dengan pengusaha horeg, pencinta horeg dan semuanya lapisan warga di Tayu,” imbuhnya.
Dalam aksi ini, dia menuntut kepada Camat Tayu untuk mencabut larangan penggunaan sound horeg. Hal itu dipersoalkan lantaran tidak mengajak warga Kecamatan Tayu untuk berdiskusi.
“Tuntutan kami adalah satu, kenapa Pak Camat hanya sepihak bahwasanya teman-teman sound ada apa sih di Tayu hari ini,” jelasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






