Mitrapost.com – Viral dua warga negara asing (WNA) terlibat cekcok diduga karena menolak membayar jasa pijat di sebuah spa wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kejadian bermula dari sepasang WNA yang menggunakan jasa spa menggunakan paket membership. Namun keduanya datang di luar jam operasional yang berlaku. Sehingga pihak pegawai pun menjelaskan ketentuannya dan keduanya akhirnya mengambil layanan perawatan lainnya.
Pada saat pijat selesai dilakukan, kedua WNA tersebut justru menolak ketentuan dan syarat keanggotaan. Mereka menuntut pengembalian uang. Diduga, mereka juga tak mau membayar jasa perawatan yang sudah diberikan.
Cekcok pun terjadi dan pihak spa mengancam akan membawa kejadian tersebut ke polisi. Kedua WNA itu kemudian diduga meninggalkan lokasi.
Pejabat Sementara (Ps) Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan bahwa kasus tersebut telah dianggap selesai oleh pihak spa. Hal itu, jelasnya, juga bukan pertama kalinya terjadi.
“Untuk hal itu dari pihak salon sudah menganggap itu selesai karena kejadian tersebut terjadi bulan Juli 2026 yang lalu dan pihak salon juga telah memperbarui SOP-nya,” paparnya.
Pasca kejadian, pihak spa telah melakukan pembaruan standar operasional prosedur (SOP). (*)

Redaksi Mitrapost.com





