Mitrapost.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat dilaporkan tengah menyoroti kabar sejumlah perusahaan di kawasan ekowisata Puncak Bogor, yang dipastikan akan kembali beroperasi pada bulan September 2026 mendatang.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan ini sempat disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) hingga dilakukan penyegelan oleh pemerintah pusat lantaran tercatat melakukan pelanggaran dan viral di media sosial.
Dalam hal ini, Ketua Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menilai bahwa pemerintah harusnya melakukan pengungkapan ke publik mengenai alasan pemberian izin untuk sejumlah perusahaan tersebut kembali beroperasional.
“Yang Walhi soroti itu dari sisi keterbukaan pemerintah terhadap publik masih minim, harusnya mereka dari proses penyegelan sampai akhirnya mereka beraktivitas lagi itu apa yang menjadi landasan, kan kita publik mesti tahu ya gitu,” ujar Iwang.
“Apakah secara kawasan sudah sesuai, terus apakah dokumen lingkungannya pun juga sudah ditempuh secara baik, terus juga apakah misal landscape tersebut dialihfungsikan sesuai daya dukung daya tampungnya,” lanjutnya, dikutip dari Kumparan, Rabu (26/08/2026).
Kemudian, pihaknya juga menyebut terkait dengan komitmen sejumlah perusahaan di kawasan Puncak Bogor tersebut dalam melakukan aktivitas usahanya sekaligus menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan yang harus terpenuhi.
“Apakah perusahaan ini juga sudah melakukan komitmen lingkungan dengan baik sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementerian baik itu Menteri LH (Lingkungan Hidup), Menteri ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) karena banyak sekali dokumen perizinan yang mereka harus kantongi,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com



