Mitrapost.com – Kasus dendam berujung maut terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AN (27) nekat membunuh nelayan bernama Muhammad Hasan (46) dengan cara dibacok.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong pada Kamis (10/9/2026) dini hari.
Pelaku AN diketahui menyimpan dendam kepada Hasan lantaran ibunya meninggal dunia pada 2015 tahun silam karena menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Hasan.
Hasan sebenarnya sempat dipenjara. Namun dendam AN masih membara. Ia pun akhirnya merencanakan balas dendam.
“Setelah korban keluar (dari penjara), AN memiliki niat membalas dendam atas kepergian ibunya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dilansir dari Kompas.
Pelaku pun mengintai aktivitas keseharian Hasan selama kurang lebih satu bulan sejak Agustus 2026, hingga pelaku mengetahui jadwal korban pergi melaut, rute yang dilalui, hingga lokasi Hasan memarkirkan sepeda motornya usai melaut.
Pelaku pun memilih hari Kamis (10/9/2026) untuk melancarkan aksinya, yaitu saat korban selesai melaut. Setelah mengambil sepeda motornya, Hasan pun melintas Jalan Proyek.
Saat itulah, AN menghadang Hasan dan menganiaya Hasan menggunakan celurit.
“Korban dianiaya oleh pelaku hingga korban terkapar. Lalu pelaku pergi,” terang AKP Eko Puji Waluyo.
Akibatnya, Hasan mengalami luka parah di kepala bagian kiri, pipi kiri, bahu kanan, hingga bagian perut dan pinggul.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Tubuh korban ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga sekitar. Lokasi kejadian saat ini sudah dipasang garis polisi dan jasad korban telah dievakuasi untuk divisum.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu sebilah celurit, sepeda motor korban, pakaian korban, serta satu buah tas hitam berisi ponsel dan uang tunai.
AN pun dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Redaksi Mitrapost.com
