Pati, Mitrapost.com – Pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) direncanakan bakal didirikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal tersebut diproyeksikan mampu menyerap seribu ton sampah per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan bahwa PSEL ini merupakan program dari Danantara yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
“Kebijakan pemerintah yang ada Perpres 109 Tahun 2025 terkait dengan pengolahan sampah menjadi energi alternatif, salah satunya PSEL Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik,” ujar Tulus.
Tulus bilang PSEL ini bakal didirikan di Kabupaten Pati. Namun, Pemkab Pati juga akan berkolaborasi dengan Kabupaten Kudus untuk mencukupi kuota sampah setiap harinya.
“Pati dan Kudus ini membuat aglomerasi untuk pembuatan PSEL yang lokasinya rencana di Pati,” kata dia.
Ia menyebut sampah yang dibutuhkan untuk PSEL ini yaitu 1.000 ton per hari. Potensi sampah di Pati pun belum mencukupi. Oleh karena itu, Kabupaten Pati akan berkolaborasi dengan kudus yang memiliki potensi sampah sekitar 400 sampai 500 ton per harinya
“Kalau di Pati sendiri jelas kurang, karena kita potensi sampah yang ada di Pati sekitar 600 ton per hari. Kita ber aglomerasi dengan Kabupaten Kudus yang disana sekitar 400 sampai 500 ton per hari,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan untuk saat ini baru di tahap pembahasan di tingkat provinsi Jawa Tengah. Pembahasan itu dalam rangka pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai ketersediaan sampah yang digunakan untuk PSEL.
“Untuk kesepakatan ini baru pembahasan di tingkat provinsi, kami sudah diundang sama Pati dan Kudus berikut juga Blora ke Provinsi untuk membuat semacam MOU terkait dengan penyediaan sampah untuk PSEL,” imbuhnya.
Lebih lanjut, setelah MoU di masing-masing Kabupaten sudah jadi. Maka, tahapan selanjutnya akan diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah kepada Danantara.
“Ini kemudian di fasilitasi oleh Provinsi untuk nanti dikomunikasikan ke pemerintah pusat dan yang menentukan oleh Danantara,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




