Mitrapost.com – Sebuah permukiman yang ada di kawasan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), dilaporkan mengalami kebakaran hingga menyebabnya dua orang meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026).
“Betul (dua orang meninggal dunia). Masih kami identifikasi. Proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, Selasa (13/10/2026), dikutip dari Detik.
Menurut Agta, salah satu korban meninggal dunia merupakan seorang anak perempuan berusia enam tahun bernama Nabil. Sementara itu, satu korban yang lainnya belum dapat diketahui identitasnya.
Selain itu, peristiwa kebakaran tersebut juga menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) mengalami luka-luka dan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski demikian, operasi pemadaman peristiwa kebakaran tersebut dinyatakan berhasil padam pada pukul 16.20 WIB, dengan melibatkan sebanyak 27 mobil pompa dan 135 personel damkar untuk dikerahkan ke lokasi kebakaran yang ada di Jalan Kertajaya IV RT 08 RW 014 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.
Pada pengakuan Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari masalah listrik, dengan luas area terdampak sekitar 6.400 meter persegi dan 500 jiwa dari 200 keluarga serta kerugiannya yang mencapai sekitar Rp8,9 miliar.
“Warga yang mengetahui kejadian kemudian berupaya memberikan bantuan dan melakukan penanganan awal untuk mencegah api merambat lebih jauh, serta melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran,” jelas Gatot. (*)

Redaksi Mitrapost.com







