Jakarta, Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan jeratan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jeratan pasal pencucian uang dimungkinkan jika .
budhi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.